PT BESTPROFIT FUTURES BANJARMASIN – Tiongkok mengakhiri kebijakan pembebasan pajak yang telah lama berlaku untuk beberapa pengecer emas pada hari Sabtu, yang berpotensi menghambat pembelian logam mulia di pasar konsumen terbesar di dunia. BESTPROFIT
Beijing akan menghapus pembebasan penuh pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 13% atas emas yang dijual pengecer kepada konsumen, yang awalnya dibeli dari Bursa Emas Shanghai atau Bursa Berjangka Shanghai. Pembebasan tersebut diturunkan menjadi 6% pada 1 November, menurut kebijakan baru yang diumumkan oleh Kementerian Keuangan pada hari Sabtu. Pembebasan yang lebih rendah ini akan berlaku hingga 31 Desember 2027.
Joni Teves, ahli strategi di UBS Singapura, menulis dalam sebuah catatan pada hari Senin bahwa ekspektasinya adalah harga emas akan naik karena pajak tambahan dibebankan kepada konsumen. Pembebasan PPN untuk perdagangan emas standar di bursa tetap berlaku, menurut aturan baru tersebut.
Rezim pajak baru ini muncul di tengah lonjakan permintaan emas di seluruh dunia, terutama di Tiongkok di mana konsumen telah mengantre untuk membeli perhiasan dari pengecer. DEMO BESTPROFIT
Pembelian tersebut mendorong reli emas ke rekor $4.381 per ons pada 20 Oktober. Harga emas spot pada hari Senin sempat merosot di bawah $4.000 per ons dan terakhir diperdagangkan mendekati level tersebut, serta telah turun sekitar 9% sejak mencapai rekor tersebut.
Saham peritel perhiasan emas Laopu Gold (6181.HK) dan Chow Tai Fook (1929.HK) masing-masing turun sebanyak 9% dan 12% pada hari Senin, sementara perusahaan tambang emas Zijin Mining (601899.SS) dan Zhongjin Gold (600489.SS) masing-masing turun hampir 2%.
Bulan lalu, pembebasan pajak pertambahan nilai untuk platinum juga dihapuskan untuk China Platinum Company, yang juga dimulai pada 1 November. NEWSMAKER
Sumber: Reuters