Transaksi multilateral adalah sistem perdagangan di mana banyak penjual bertemu dengan banyak pembeli dan tidak saling mengenal (many to many). Transaksi ini terjadi di dalam bursa, sehingga seluruh transaksi otomatis terdaftar di bursa. Dalam transaksi multilateral, produk atau sistem perdagangan dilakukan di dalam bursa, seperti halnya transaksi saham di Bursa Efek Indonesia. Tempat terjadinya transaksi ini menjadi perbedaan mendasar dengan transaksi bilateral.
Pada transaksi multilateral, bursa berperan sebagai tempat di mana banyak penjual dan pembeli dapat melakukan transaksi dengan transparansi dan mengikuti mekanisme pasar. Bursa juga berfungsi sebagai price maker atau sarana pembentukan harga yang adil dan wajar. Di Indonesia, perdagangan berjangka diawasi oleh Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
ICDX, sebagai salah satu bursa komoditi di Indonesia, memiliki tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas dan infrastruktur perdagangan multilateral kepada anggotanya. ICDX juga berupaya membangun ekosistem perdagangan terintegrasi melalui lembaga kliring (Indonesia Clearing House) dan pusat logistik (Indonesia Logistik Berikat) untuk memastikan transaksi yang terjadi di bursa dapat terpenuhi dengan baik.
Salah satu produk multilateral yang ditawarkan oleh ICDX adalah GOFX Micro, yang terdiri dari Gold, Crude Oil, dan Forex. Produk ini dirancang untuk memberikan aksesibilitas dan diversifikasi portofolio investasi kepada generasi muda dengan modal yang terjangkau.
Dengan transparansi harga, kemudahan aksesibilitas, dan instrumen derivatif yang terjangkau melalui perdagangan multilateral seperti GOFX Micro, diharapkan pasar keuangan dapat berkembang lebih luas dan melibatkan lebih banyak partisipan. ICDX berkomitmen untuk terus berinovasi dan mendukung pengembangan perdagangan berjangka komoditi di Indonesia.